JAKARTA, KOMPAS.com – Pengendara motor, Andi (60), ditilang polisi karena kendaraannya tak lulus uji emisi dalam razia yang digelar di depan kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023). Baca juga: Nasib Pengendara Motor Kena Tilang Emisi di MT Haryono: Sukarela Tes, Malah Dapat Surat Cinta KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi Pengendara motor, Andi (60) ditilang Polisi karena kendaraannya tak lulus uji emisi yang digelar di depan kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023). Pengendara motor, Andi (60) ditilang Polisi karena kendaraannya tak lulus uji emisi yang digelar di depan kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023). Andi merasa sedang apes setelah mencoba uji emisi gratis karena ia yakin lolos mengingat motor miliknya baru saja melakukan servis, dan menggunakan bensin Pertamax. Pada kesempatan terpisah, Trainer Otomotor Academy Yogyakarta, Jihan mengatakan setiap pabrikan sudah mendesain motor sesuai standar Euro yang berlaku, sebagai syarat agar boleh diproduksi secara masal.
Seperti yang diketahui pada motor modern, sudah dibekali sistem injeksi sehingga setelan jumlah bahan bakar menjadi lebih baku. “Campuran bahan bakar, udara, pengapian dan kompresi mesin menjadi kunci apakah pembakaran dapat terjadi sempurna atau tidak, hal itu berpengaruh terhadap emisi yang dihasilkan,” ucap Jihan.
Motor Honda Supra X 125 Helm In PGM-FI
Kami siap menjelaskan lebih lanjut perihal Honda Supra X 125 Helm-In PGM-FI beserta seluruh proses pembelian cash dan kredit.
Be First to Comment